Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master Tahun 2024

Apa itu Beasiswa Prioritas

Beasiswa Prioritas merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program Beasiswa Kemitraan/Kerja Sama LPDP dan pada salah satu program Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum tujuan luar negeri.

Apa itu Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?


Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP - OKP Program Master memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP – OKP Program Master dan salah satu program beasiswa lainya sebagai berikut:

Beasiswa Afirmasi

  1. Beasiswa Daerah Afirmasi
  2. Beasiswa Putra Putri Papua
  3. Beasiswa Penyandang Disabilitas
  4. Beasiswa Prasejahtera

Beasiswa Targeted

  1. Beasiswa PNS, TNI, POLRI
  2. Beasiswa Kewirausahaan

Beasiswa Umum

  1. Beasiswa Reguler
  2. Beasiswa Parsial

Beasiswa Diktiristek – LPDP – OKP merupakan program Beasiswa kerja sama antara Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Nuffic Neso Indonesia yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki  dengan fokus pada  bidang  yang relevan dan penting bagi pembangunan Indonesia dan sesuai dengan  keahlian utama di sektor pengetahuan Belanda.

Siapa Sasaran Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. PNS/TNI/POLRI

Seperti apa skema Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP - OKP dan salah satu program master beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum tujuan luar negeri, dengan skema berikut.

  1. Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP – OKP Program Master:
  1. Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP Program Master diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia untuk dapat menempuh pendidikan pada program studi dan universitas sebagaimana daftar terlampir dengan durasi pendanaan paling lama 16 (enam belas) bulan.
  2. Pendaftar Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada:
  • Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, dan
  • Aplikasi Delta (OKP online Application) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di OKP.
  1. Persyaratan dan dokumen pada Beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masing-masing program beasiswa.
  2. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP - OKP wajib menempuh studi program studi sebagaimana daftar terlampir di Belanda.
  3. Apabila dinyatakan lulus pada program studi dan perguruan tinggi pada pogram beasiswa kemitraan/kerja sama beasiswa prioritas , maka tidak dapat berpindah program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
  4. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP – OKP Program Master, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

  1. Pendanaan OKP
  1. Dana Aplikasi Visa
  2. Dana SPP/Tuition Fee
  3. Handling Fee (Dutch University)
  4. Study Material
  5. Dana Asuransi Kesehatan

  1. Pendanaan LPDP
  1. Dana Transportasi
  2. Dana Kedatangan
  3. Dana Hidup Bulanan
  4. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
  5. Dana Bantuan Seminar Internasional
  6. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
  7. Dana Bantuan Penelitian Tesis (Sesuai Ketentuan LPDP)
  8. Dana Pendaftaran

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

Persyaratan umum Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
  1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
  1. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
  1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
  2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
  3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  1. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  2. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    1. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    2. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  3. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;
  1. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
  2. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  1. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik.
  2. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  3. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  4. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  5. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  1. Kelas eksekutif;
  2. Kelas khusus;
  3. Kelas karyawan;
  4. Kelas jarak jauh;
  5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  6. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
  8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  1. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  2. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  4. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  5. Tidak bekerja untuk organisasi bilateral atau multilateral, organisasi non-pemerintah yang aktif secara internasional dan fokus untuk mewakili kepentingan sosial, seperti kerja sama pembangunan, perlindungan alam dan lingkungan, kesehatan atau hak asasi manusia.
  6. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun di bidang terkait.

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master?

Persyaratan khusus Beasiswa Kemitraan Diktiristek-LPDP-OKP Program Master  sebagai berikut:

  1. Beasiswa hanya untuk program magister pada program studi dan universitas sebagaimana daftar terlampir.
  2. Pendaftar Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada:
  1. Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, dan
  2. Aplikasi Delta (OKP online Application) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di OKP.
  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
  2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 90, atau IELTS™ 6,5.
  4. Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat.
  5. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi tujuan studi.

Persyaratan khusus

Persyaratan khusus Beasiswa Magister tujuan luar negeri lainnya (Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum), mengikuti syarat program beasiswa yang dipilih.

Ketentuan tentang LoA

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

  1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
  1. Persyaratan sponsor pendanaan;
  2. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
  3. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
  4. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  1. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  2. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.
  3. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa ini?

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
  2. Memilih menu beasiswa prioritas.
  3. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  4. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Apa saja tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP Program Master?

Proses Seleksi Beasiswa Prioritas Diktiristek – LPDP – OKP Program Master sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Tahapan

Jadwal

Pendaftaran

11 Januari – 12 Februari 2024

Seleksi Administrasi

15 – 28 Februari 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

1 Maret 2024

Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

2 - 3 Maret 2024

Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi

14 Maret 2024

Seleksi Bakat Skolastik dan Seleksi Substansi

18 – 27 Maret 2024

Short Listed untuk Kampus Tujuan

3 April 2024

LoA Unconditional dari Kampus Tujuan

27 Mei 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

10 Juni 2024

Mulai Perkuliahan Paling Cepat

Juli 2024

Catatan:

Pendaftar diharuskan melakukan pendaftaran pada:

  • Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, dan
  • Aplikasi Delta (OKP online Application) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di OKP melakukan pendaftaran pada pada program studi di universitas sebagaimana terlampir sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi.

Bagi pendaftar yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP pada beasiswa lain yang dipilih (beasiswa afirmasi, targeted, atau umum) dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka ketentuan pemberian sanksi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Utama mengenai Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang. 

Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Diktiristek-LPDP-OKP/StuNed)?

  1. Syarat dokumen Beasiswa Kemitraan Diktiristek – LPDP – OKP Program Master

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan Ijazah S1 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).

Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi.

Scan Transkrip Nilai S1 (bukan Transkrip Profesi).

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK (Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri)

Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK (Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri)

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat *)

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Profil diri pada formulir pendaftaran online

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)

Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir bagi PNS dengan Jabatan Fungsional (Peneliti/Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik)

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa

  1. Syarat Dokumen Program Beasiswa Lain

Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia ?

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata). Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.

Poin-Poin Surat Pernyataan pada Aplikasi Pendaftaran (Disetujui Saat Akan Melakukan Submit)

  1. Setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan UUD 1945.
  2. Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi.
  4. Tidak akan berpindah kewarganegaraan sejak pendaftaran beasiswa sampai dengan selesainya masa kontribusi sebagai alumni beasiswa LPDP.
  5. Tidak akan menerima beasiswa untuk studi dengan jenjang bergelar dari sumber lain yang berpotensi double funding apabila ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa.
  6. Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
  7. Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas atau tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
  8. Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam tindak pidana apapun.
  9. Tidak pernah, sedang, atau akan melakukan tindakan terkait dengan penggunaan atau pengedaran zat adiktif atau narkoba.
  10. Tidak pernah menyelesaikan studi pada jenjang yang sama dengan jenjang studi yang dilamar.
  11. Bersedia untuk tidak bekerja selama masa studi, kecuali atas persetujuan LPDP.
  12. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun setelah selesai studi.
  13. Sebagai pendaftar yang sedang menjalani studi (on going) bersedia untuk:
          1. diwajibkan membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Perguruan Tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
          2. diwajibkan menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa; dan
          3. diberhentikan beasiswanya apabila tidak memenuhi kewajiban pada huruf a atau b.
  14. Sebagai pendaftar Beasiswa LPDP program magister belum pernah menyelesaikan studi magister (S2) atau sebagai pendaftar Beasiswa LPDP program doktor belum menyelesaikan studi doktor (S3).
  15. Sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI, bersedia memenuhi ketentuan tugas belajar dan mendapatkan surat izin mengikuti seleksi dari pejabat yang berwenang.
  16. Sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI bersedia:
  1. diberhentikan beasiswanya apabila mengundurkan diri sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI setelah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa;
  2. diberhentikan beasiswanya dan melakukan pengembalian dana studi apabila mengundurkan diri sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI setelah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa LPDP.
  1. Memberikan dokumen dan data pendaftaran yang benar, akurat, dan sesuai aslinya serta bersedia menerima sanksi pemblokiran bila terdapat informasi pada dokumen dan data pendaftaran yang tidak benar.
  2. Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa LPDP.
  3. Tidak bekerja untuk organisasi bilateral atau multilateral, organisasi non-pemerintah yang aktif secara internasional dan fokus untuk mewakili kepentingan sosial, seperti kerja sama pembangunan, perlindungan alam dan lingkungan, kesehatan atau hak asasi manusia.
  4. Apabila dinyatakan lulus pada program studi dan perguruan tinggi pada pogram beasiswa kemitraan/kerja sama beasiswa prioritas, maka tidak dapat berpindah program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.